![]() |
Add caption |
Laporan dari saya sendiri Roni Supriyadi (08/10/2018), pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan ini dilakukan lantaran menunggaknya BPJS kepada Meprofarm.
Alasan lain yang membuat Meprofarm melakukan PHK lantaran naiknya dollar as sehingga bahan baku menjadi mahal dan merupakan bagian dari rencana penghematan biaya perusahaan.
Jumlah karyawan yang kena PHK ini lebih banyak dibandingkan rencana awalnya, dimana Meprofarm ini hanya berencana menguangi 50 karyawan saja.
Akibat BPJS yang menunggak obat yang mencapai nilai ratusan hingga milyaran rupiah dan dollar yang mencapai titik Rp. 15.171,55 / dollar as, karyawan PT MEPROFARM tidak bisa berbuat banyak dan mengiklaskan saja semuanya, ujar Manager produksi PT MEPROFARM Edward Ricard "kami pun tidak bisa berbuat banyak ini sudah jadi rencana perusahaan untuk penghematan biaya pengeluaran perusahaan" (09/10/2018).
Terkait PHK ini memang akibat imbasnya harga dollar yang terus naik karena bahan baku pembuat obat import dari jerman dan cina, juga BPJS yg masih nunggak obat sehingga harus dilakukan PHK kepada karyawan kontrak dan harian lepas.
berita atau curhat ieu teh,,hhe
ReplyDelete